Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Kabar Kelanjutan Kasus Polisi Penembak Laskar FPI?

Apa Kabar Kelanjutan Kasus Polisi Penembak Laskar FPI? Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Peneliti (Jaksa) pada Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap (P21) berkas perkara dugaan pembunuhan terhadap empat orang Laskar FPI, yakni FR dan MYO.

"Berkas perkara tindak pidana pembunuhan yang merupakan hasil penyidikan Tim Penyidik pada Badan Reserse Krimnal Kepolisan RI dinyatakan telah lengkap (P21),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat, 25 Juni 2021.

Menurut dia, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap setelah gelar perkara atau ekspos yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Peneliti hari ini dan berdasarkan penelitian tim, kelengkapan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi.

"Sehingga, berkas perkara dapat dinyatakan lengkap (P21),” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: