Akademisi Universitas Andalas Asrinaldi mendadak angkat bicara terkait upaya banding mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atas vonis empat tahun penjara dalam kasus swab test di RS UMMI.
Menurut Asrinaldi, upaya banding yang dilakukan Habib Rizieq merupakan langkah yang wajar. "Untuk menuntut keadilan, ya, silakan saja banding. Itu hak Habib Rizieq," jelas Asrinaldi kepada GenPI.co, Jumat (25/6).
Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Curi Perhatian, Pengamat Politik: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Pengaat poltik ini kemudian menyinggung vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq dalam kasus swab test di RS UMMI. "Tentunya pengadilan mengacu kepada Undang-Undang yang ada. Keputusan itu tentu ada dasarnya," ungkapnya.
Namun, menurut Asrinaldi, para pendukung Habib Rizieq menganggap vonis tersebut tidak adil. Sebab, banyak pelanggar protokol kesehatan (prokes), termasuk sejumlah pejabat Pemerintahan Jokowi tidak diproses hukum.
"Kasus yang sama itu banyak. Jadi seolah-olah Habib Rizieq ini memang target karena dianggap mengganggu stabilitas Pemerintahan Jokowi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: