Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meradang lantaran Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis empat tahun penjara dalam kasus tes swab Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Majelis Hakim menyebut HRS terbukti bersalah menyembunyikan hasil swab covid-19 di RS Ummi. Novel Bamukmin mengungkapkan dalam sebuah diskusi virtual, bahwa vonis yang dijatuhkan terhadap Habib Rizieq merupakan hal gila yang dilakukan Republik Indonesia dan rezim saat ini.
"Rezim gila, republik gila. Apa salahnya dengan Habib Rizieq ini? Beliau itu justru pejuang. Dia bahkan tidak memanfaatkan pandemi ini untuk cari untung, demi kepentingan kelompok, golongan, tidak seperti menteri maling PDIP," jelas Novel Bamukmin.
Baca Juga: Dibongkar, Nih Bukti Muatan Politik di Kasus Habib Rizieq Sangat Kuat
Pernyataan keras Novel Bamukmin tersebut ternyata membuat geram politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul. Bahkan, amarah Ruhut Sitompul diungkapkan dengan meminta polisi segera menangkap Novel Bamukmin karena dianggap tidak bisa menerima hukuman Habib Rizieq yang divonis 4 tahun penjara.
"Novel Bamukmin tidak bisa menerima putusan HRS, mengatakan Republik Indonesia gila, manusia ini harus segera diborgol Pak," jelas Ruhut Sitompul dikutip GenPI.co dari Twitter @ruhutsitompul, Sabtu (26/6).
Menurut Ruhut Sitompul, polisi tidak boleh membiarkan siapa pun untuk menghina Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Novel Bamukmin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti