"Pak polisi tolong jangan biarkan kadrun-kadrun sembarangan ngebacot, Indonesia Negara hukum paten," tegas Ruhut Sitimpul.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul meminta rakyat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan pasca vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq. Dia mengatakan saat ini pendukung HRS sedang sakit hati dan marah atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya?!
"Barisan Sakit Hati Kadrun marah-marah melihat Putusan PN Jaktim atas HRS," tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya, Jumat (25/6).
"Aku mohon Kita Rakyat Indonesia tercinta yang NASIONALIS tetap waspada dukung TNI sebagai Pengamanan dan POLRI sebagai Kamtibmas mempertahankan Ideologi Pancasila UUD 45 Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI MERDEKA," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti