Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jubir PA 212 Meradang, Ruhut Gak Kalah Geram: Tangkap Novel Bamukmin!

Jubir PA 212 Meradang, Ruhut Gak Kalah Geram: Tangkap Novel Bamukmin! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meradang lantaran Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis empat tahun penjara dalam kasus tes swab Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Majelis Hakim menyebut HRS terbukti bersalah menyembunyikan hasil swab covid-19 di RS Ummi. Novel Bamukmin mengungkapkan dalam sebuah diskusi virtual, bahwa vonis yang dijatuhkan terhadap Habib Rizieq merupakan hal gila yang dilakukan Republik Indonesia dan rezim saat ini.

"Rezim gila, republik gila. Apa salahnya dengan Habib Rizieq ini? Beliau itu justru pejuang. Dia bahkan tidak memanfaatkan pandemi ini untuk cari untung, demi kepentingan kelompok, golongan, tidak seperti menteri maling PDIP," jelas Novel Bamukmin.

Baca Juga: Dibongkar, Nih Bukti Muatan Politik di Kasus Habib Rizieq Sangat Kuat

Pernyataan keras Novel Bamukmin tersebut ternyata membuat geram politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul. Bahkan, amarah Ruhut Sitompul diungkapkan dengan meminta polisi segera menangkap Novel Bamukmin karena dianggap tidak bisa menerima hukuman Habib Rizieq yang divonis 4 tahun penjara.

"Novel Bamukmin tidak bisa menerima putusan HRS, mengatakan Republik Indonesia gila, manusia ini harus segera diborgol Pak," jelas Ruhut Sitompul dikutip GenPI.co dari Twitter @ruhutsitompul, Sabtu (26/6).

Menurut Ruhut Sitompul, polisi tidak boleh membiarkan siapa pun untuk menghina Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Novel Bamukmin.

"Pak polisi tolong jangan biarkan kadrun-kadrun sembarangan ngebacot, Indonesia Negara hukum paten," tegas Ruhut Sitimpul.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul meminta rakyat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan pasca vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq. Dia mengatakan saat ini pendukung HRS sedang sakit hati dan marah atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya?!

"Barisan Sakit Hati Kadrun marah-marah melihat Putusan PN Jaktim atas HRS," tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya, Jumat (25/6).

"Aku mohon Kita Rakyat Indonesia tercinta yang NASIONALIS tetap waspada dukung TNI sebagai Pengamanan dan POLRI sebagai Kamtibmas mempertahankan Ideologi Pancasila UUD 45 Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI MERDEKA," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: