Tak Terima Divonis 4 Tahun, Habib Rizieq Melawan, Sekarang Kirim Pernyataan Banding, Minggu Depan...
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajukan banding terkait vonis empat tahun penjara dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, seperti dilansir Antara, Kamis (1/7/2021). Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Serahkan Surat Penting ini...
Ia mengatakan pernyataan banding telah diserahkan tim kuasa hukum Habib Rizieq ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (30/6).
"Pernyataan banding sudah diserahkan tadi," katanya. Baca Juga: Telak! Mantan Anak Buah SBY Skakmat Aksi Anies Baswedan, Seret Nama Habib Rizieq
Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan menambahkan mengenai memori banding yang rencananya akan diserahkan pekan depan.
"Memori (banding) mungkin pekan depan, segala hal yang perlu kami sampaikan, akan kami sampaikan di memori, seperti hakim yang keliru dalam mengambil hukum dan pertimbangan dan lain-lain," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil