Gubernurnya Cuma Bisa Mengeluh! Mas Anies, Anda Sudah Tahu 10.533 RT di DKI Masuk Zona Rawan?
Lanjut dia, Anies hanya bisa menerima laporan tanpa melakukan langkah konkret dalam mengatasi masalah yang ada.
Baca Juga: Kalau Mengkritik yang Sopan, Ade Armando dan Denny Siregar Kalau Ngritik Anies Emang Sopan?
Baca Juga: Denny Siregar, Ade Armando Serasa Ditampar Pernyataan Jokowi, Kalau Kritik Anies yang Sopan!
"Saya pernah tweet, kapasitas orang ini hanya sekelas juru bicara, hanya bisa menyampaikan masalah yang ada," cuitnya.
"Dan dia tidak punya kapasitas sebagai seorang pemimpin yang harusnya menerima laporan masalah dan melakukan sesuatu untuk menanggulanginya. Hanya bicara," sambung dia.
Sementara itu, dalam cuitannya Ferdinand juga membagikan berita media berjudul, '10.553 RT di Jakarta Zona Rawan, Terbanyak di Jakarta Barat'.
Dalam berita tersebut, RT yang masuk zona rawan adalah lokasi yang memiliki tingkat risiko tertinggi terkait penyebaran dan penularan Covid-19.
Dari data yang ada, sejumlah RT yang masuk dalam kategori zona merah yakni Kelurahan Cengkareng Barat RT 006/RW010, Kelurahan Cengkareng Kelapa Dua RT002/RW001, Kelurahan Meruya Selatan RT005/RW002 dan RT002/RW005, Kelurahan Meruya Utara RT011/RW003, serta Kelurahan Sukabumi Utara RT001/RW006.
Adapun secara keseluruhan, penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Jakarta sampai pada Rabu, 30 Juni 2021 tercatat jumlah kasus aktif sebanyak 70.039.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil