Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Ancam Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Bandel, Bisa Sampai Diberhentikan Juga Lho!

Luhut Ancam Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Bandel, Bisa Sampai Diberhentikan Juga Lho! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah menyiapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita akan berikan sanksi, dan saya pikir sanksinya akan dibuat yang mendidik kepada mereka," katanya dalam konferensi pers virtual tentang PPKM Darurat, Kamis.

Luhut juga tegas mengingatkan para kepala daerah untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat. Kepala daerah terancam diberhentikan sementara jika tidak melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.

"Ini penting. Dalam hal gubernur, bupati dan walikota tidak melaksanakan ketentuan pengertian aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai pemberhentian sementara sebagaimana diatur pasal 68 ayat 1 dan 2 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: