Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Peduli dengan Perintah Bapaknya, Untuk Kali Ini Mas Gibran Pilih Membelot

Tak Peduli dengan Perintah Bapaknya, Untuk Kali Ini Mas Gibran Pilih Membelot Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha

Terkait itu, restoran hingga usaha kuliner di Solo tetap diperbolehkan buka dengan aturan hanya melayani take away atau dibawa pulang, pesan antar atau delivery.

Baca Juga: Kemesraan Puan Maharani dan Gibran yang Sampai Bikin Warganet Riuh

Baca Juga: Ketika Istri Gibran Mantu Jokowi Bagi-Bagi Amplop, tapi Ditolak

"Restoran take away, tidak ada dine in,” tegasnya.

Selain itu, Gibran juga menjelaskan bahwa selama PPKM Darurat akan fokus untuk melakukan percepatan vaksinasi.

“Selama tanggal 3-30 Juli 2021 nanti vaksinasi kita kebut lagi. Itu ikhtiar kita untuk benar-benar menekan angka COVID-19," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Negara memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa - Bali.

Termasuk, penutupan pusat perbelanjaan atau mal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: