Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua Komisi VII Ingatkan Jangan Sampai Ada Penumpang Gelap pada Subsidi Listrik

Wakil Ketua Komisi VII Ingatkan Jangan Sampai Ada Penumpang Gelap pada Subsidi Listrik Eddy Soeparno | Kredit Foto: PAN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat dengan ekonomi kelas bawah agar lebih tepat sasaran. Jangan sampai warga atau mereka yang memiliki kemampuan secara ekonomi menjadi penumpang gelap turut menikmati bantuan subsidi tersebut.

“Kita ingin agar subsidi ini diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkan. Saya ingin mengetuk hati nurani mereka yang tidak berhak menerima dan menikmati agar tidak lagi menerima dengan tegas menolaknya,” katanya kepada Warta Ekonomi, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Tahun 2015-2020, Jumlah Rata-rata Rumah yang Disubsidi Capai 202.666 Unit per Tahun

Hal ini disampaikannya menyusul, dua hari yang lalu PT PLN (Persero) merilis dengan melanjutkan kebijakan subsidi listrik triwulan III selama Juli-September. Pada periode triwulan III 2021, setidaknya pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,33 triliun yang untuk stimulus listrik.

Sepanjang pengamatan Eddy, kebijakan stimulus dari pemerintah, baik berupa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), dan tabung gas 3 kg atau gas melon, sering kali ditemukan subsidi dengan penerima yang tidak masuk dalam kategori kelompok yang berhak menerima. Konsekuensinya, kelompok masyarakat yang seharusnya menerima subsidi tidak mendapatkan bantuan akibat habisnya jatah subsidi.

Masalah subsidi listrik tidak tepat sasaran, kata Eddy, disebabkan oleh ketidakakurasian data pelanggan listrik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Agar hal tersebut tidak terjadi, ia menyarankan agar dilakukannya pemutihan data dengan melakukan verifikasi pelanggan PT PLN (Persero).

“Langkah tersebut dinilainya perlu dilakukan mengingat stimulus listrik yang diberikan pemerintah sudah berjalan lebih dari setahun,” ungkap Eddy yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Berdasarkan analisis Eddy, pandemi mengakibatkan daya beli masyarakat masih tergolong rendah. Oleh karena itu, subsidi listrik dari PT PLN (Persero) dinilainya perlu untuk dilanjutkan jauh sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, meski skema persentase subsidi yang diberikan mengalami perubahan.

“Dengan kondisi seperti ini ya mudah-mudahan ini tidak hanya sekadar memperpanjang nafas selama 2-3 bulan saja. Tapi juga perlu melihat kemampuan masyarakat ke depan sehingga kita bisa menyikapi kebijakan ini lebih lanjut setelah PPKM Darurat selesai,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: