Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlindungan Ekstra untuk Pengajuan Dana Syariah, Hanya di BAF!

Perlindungan Ekstra untuk Pengajuan Dana Syariah, Hanya di BAF! Kredit Foto: Bussan Auto Finance
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada banyak hal yang tidak dapat kita prediksi dalam hidup, termasuk hal-hal yang tentunya tidak diinginkan seperti terjadinya musibah, kecelakaan, maupun kehilangan aset yang kita miliki. Itulah mengapa selain dana darurat, kita juga perlu memiliki asuransi. Dengan adanya asuransi, konsekuensi finansial yang harus Anda tanggung dapat berkurang ketika mengalami hal-hal yang tidak diharapkan.

Asuransi ini juga menjadi lebih penting dimiliki ketika Anda dalam keadaan masih menjadi konsumen/debitur. Tentunya, Anda tidak menginginkan risiko ganda dengan tidak adanya proteksi apapun saat Anda mendapatkan musibah. Karena selain Anda harus tetap membayar kewajiban kepada kreditur, ada kemungkinan bahwa kewajiban Anda akan menjadi beban bagi orang lain, termasuk anggota keluarga.

Baca Juga: Berkomitmen Majukan UMKM dan Koperasi, Penjaminan Kredit Modal Kerja Jamkrindo Capai Rp17,3 Triliun

Oleh karena itu, BAF memberikan perlindungan ekstra untuk konsumen BAF yang mengajukan Dana Syariah. Sejak April 2021, BAF memberikan perluasan manfaat Asuransi Kecelakaan Diri dengan tambahan Hospital Cash Plan.

Program Hospital Cash Plan adalah perluasan manfaat asuransi dengan memberikan santunan sebesar nilai angsuran hingga 3 (tiga) kali angsuran jika konsumen dirawat inap karena sakit mulai dari 3 (tiga) hari perawatan; santunan hingga Rp1.000.000/tahun untuk pengobatan akibat kecelakaan; santunan untuk cacat tetap keseluruhan/sebagian maksimum sebesar harga kendaraan; santunan sebesar harga taksasi kendaraan untuk ahli waris yang sah bagi konsumen yang meninggal dunia karena kecelakaan; dan tunjangan kematian bukan karena kecelakaan sebesar Rp5.000.000. Santunan ini berlaku untuk konsumen aktif BAF di seluruh Indonesia. 

Selain itu, konsumen BAF yang mengajukan Dana Syariah secara otomatis juga akan mendapatkan Asuransi Total Loss Only (TLO) yang memberikan perlindungan untuk risiko kehilangan sebesar harga kendaraan dan risiko kerusakan kendaraan hingga 75%.

Jadi tunggu apalagi, untuk perlindungan ekstra di atas, Anda bisa memanfaatkan BPKB kendaraan motor roda dua untuk modal usaha maupun kebutuhan lainnya seperti biaya renovasi rumah, biaya pendidikan anak, dan lain sebagainya. Ajukan sekarang di aplikasi BAF Mobile dan WhatsApp Business BAF di nomor nomor 0811-801-8873.

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website: www.baf.id/pengajuan/cara-pengajuan-kredit atau hubungi BAF Care 1500750.

BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat!

#CicilAjadiBAF

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: