Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkomitmen Majukan UMKM dan Koperasi, Penjaminan Kredit Modal Kerja Jamkrindo Capai Rp17,3 Triliun

Berkomitmen Majukan UMKM dan Koperasi, Penjaminan Kredit Modal Kerja Jamkrindo Capai Rp17,3 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan penjaminan kredit, PT Jamkrindo berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Hal ini tetap dijalankan perseroan setelah melewati perjalanan bisnis selama setengah abad, hingga merayakan ulang tahun ke-51 pada 1 Juli 2021.

Komitmen perusahaan itu ditegaskan oleh Direktur Utama Jamkrindo Putrama W Setyawan saat peringatan HUT ke-50 PT Jamkrindo di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Peringatan HUT dilaksanakan secara sederhana dan hybrid dengan mematuhi protokol Kesehatan secara ketat.

”Jamkrindo melangkah ke 50 tahun kedua, setelah tahun lalu berhasil melalui usia 50 tahun dengan pencapaian kinerja bisnis yang solid. Kami berkomitmen untuk terus memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Putrama. 

Baca Juga: Peduli Covid-19, Jamkrindo Bagikan 5.100 Paket Kesehatan untuk Masyarakat

Sejak 2020, PT Jamkrindo yang menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin kredit modal kerja (KMK) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hingga 29 Juni 2021, Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminan kredit telah menjamin KMK dalam rangka PEN sebesar Rp 17,3 triliun dengan total jumlah debitur sebanyak 1,054 juta debitur. Sebelum mendapat penugasan pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka PEN, Jamkrindo mendapat penugasan untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). Total volume penjaminan KUR dari 2007 – April 2021 mencapai Rp Rp 453,7 triliun. Adapun volume tahun kalender sampai dengan April 2021 Rp 40,6 triliun, meningkat 43 persen dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 28,4 triliun.

Putrama menambahkan, perkembangan dinamika ekonomi nasional mendorong perusahaan untuk terus menerapkan bisnis dengan pengelolaan risiko yang prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas melalui tiga pendekatan yakni product rationalization, cost efficiency, dan superior services. Jamkrindo juga sudah menerapkan three lines of defense yakni, pilar pertama adalah unit kerja teknis, pilar kedua adalah Divisi Manajemen Risiko dan PUKM, dan pilar ketiga ada Satuan Pengawas Intern (SPI). Ketiga pilar ini membantu tugas direksi dalam mengimplementasikan manajemen risiko di perusahaan.

”Selain fokus pada bisnis program dan tetap mengembangkan produk di luar penjaminan program, Jamkrindo juga terus meningkatkan kehadirannya di masyarakat melalui berbagai bantuan,” ujar Putrama. 

Pada rangkaian kegiatan HUT ke-51, perusahaan penjamian kredit itu memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat dan UMKM. Bantuan untuk masyarakat umum diberikan dalam berbagai bentuk, antara lain paket sembako, paket Kesehatan, beasiswa untuk anak-anak berprestasi, bantuan untuk guru honorer, bantuan laptop, bantuan untuk penyandang disabilitas, mobil ambulans dan mobil siaga Kesehatan. Selain itu, dilaksanakan juga workshop dan coaching clinic untuk UMKM. Jamkrindo juga menyelenggarakan media gathering dan lomba jurnalistik. 

Di lingkungan internal, dilaksanakan lomba podcast inovasi & lesson learned serta kompetisi rencana aksi solusi pengelolaan manajemen cabang yang berbasis pengembangan dan proses bisnis penjaminan. Kedua kompetisi ini dilaksanakan untuk mendorong pencapaian sumber daya manusia PT Jamkrindo yang ahli dalam bidang penjaminan untuk menganalisa perilaku UMKM dan ahli dalam analisis data untuk UMKM serta dalam rangka engagement, menggali potensi, serta pengetahuan karyawan. Selain itu, dilaksanakan juga lomba virtual chess dan mobile legend, serta lomba cover lagu (Jamming). 

Baca Juga: Jamkrindo Ajak Insan Jurnalis Sebar Luaskan Cerita Baik UMKM Naik Kelas

Jamkrindo awalnya terbentuk dari kondisi riil koperasi yang masih tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta). Mempertimbangkan hal itu, pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK). Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sekaligus mengubah nama Perum PKK menjadi Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU).

Selanjutnya pada bulan Mei 2008, Perum SPU kembali diubah namanya menjadi Perum Jamkrindo. Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKM dan Koperasi melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK.

Pada tahun 2020, Perum Jamkrindo bertransformasi sebanyak dua kali, dari Perum Jamkrindo ke PT Jamkrindo (Persero), lalu menjadi PT Jamkrindo yang menandai masuknya perusahaan ke dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: