Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas Perlindungan Anak dengan Hormat Meminta BPOM Berikan Pelabelan pada Plastik

Komnas Perlindungan Anak dengan Hormat Meminta BPOM Berikan Pelabelan pada Plastik Kredit Foto: JPKL
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait terus memberikan perhatian khususnya kepada kesehatan bayi, balita dan ibu hamil. 

Ia berharap bayi, balita dan janin pada ibu hamil, yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia, dapat tumbuh kembang dengan sehat dan cerdas. Itu sebabnya, terkait dengan bahaya Bisphenol A yang terdapat pada kemasan plastik maupun alat peraga, segala hal yang bersentuhan langsung dengan bayi dan balita harus diberi pelabelan.  Baca Juga: Memilah Sampah Plastik Jadi Lebih Mudah Diawali dari Memilih Kemasan

"Berkaitan dengan BPA (Bisphenol A) Komnas Perlindungan Anak, dengan hormat meminta kepada Badan POM, agar jelas (mencantumkan) pelabelan yang menyangkut bahan (kemasan plastik) yang mengandung BPA. Masyarakat harus di edukasi dan transparan, untuk mendapatkan informasi bahwa ada kandungan berbahaya yang harus dicermati dan dihindari oleh bayi, balita dan ibu hamil dalam kemasan plastik yang mengandung BPA," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/2021).

Lanjutnya, ia tidak berhenti meminta kepada Badan POM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik makanan atau minuman yang mengandung BPA. 

Sebelumya, Arist bicara secara tegas bahwa bahaya BPA yang ditimbulkannya pun tidak sederhana. Bisa mengakibatkan kanker, dan gangguan otak. Bayi, balita dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA. Tidak ada batas toleransi untuk mereka, benar benar harus bebas BPA atau zero toleransi BPA. Baca Juga: Keren nih! BSI dan Plasticpay Hadirkan Vending Mesin Sampah Plastik di Area Publik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: