Bukan Tanpa Sebab, Ternyata Gara-Gara Ini, Habib Rizieq Harus Dibebaskan dari Penjara
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tidak menahan dr. Lois karena tersangka telah mengakui pernyataannya yang membuat keonaran tidak berdasar riset.
Baca Juga: Wow! Habib Rizieq Bisa Ganggu Pilpres 2024 dari Dalam Penjara
Bahkan, dr. Lois juga berjanji tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Dan tidak ingin mengulanginya,” kata kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (13/7).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil