Sebut Mikrofon dan Kubah Masjid Buatan Kafir, UAS Bilang Boleh Digunakan, Ternyata Karena...
Pendakwah Ustad Abdul Somad (UAS) menyebut mmikrofon dan kubah masjid adalah buatan orang kafir yang tetap boleh digunakan.
Ia menyebut meski mikrofon dan kubah masjid buatan kafir namun tetap boleh digunakan selama diambil maslahatnya. Baca Juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19, Ustad Somad Meradang Tak Terima, Dengar! Saya Sehat Wal Afiat
Hal tersebut dikatakan dalam video yang diunggah di media sosial oleh salah satu netizen Ari Irawan, Rabu (14/7/2021).
Sementara itu, dalam video tersebut UAS berceramah dan menyebut umat Islam tidak bisa dipisahkan dari benda buatan kafir. Baca Juga: Dear Ustad Somad, Kasih Tahu Orang-Orang Yah! Covid Nyata, Bukan Kutuan Allah, Semoga Lekas..
Ia pun langsung menyebut benda buatan kafir tersebut, yakni mikrofon atau pengeras suara.
Menurut UAS, mikrofon merupakan benda buatan nonmuslim, karena kalau buatan orang Islam maka pasti tulisanya bukan on atau off melainkan al hayyah wa al maut.
“Mikrofon ini siapa yang buat nih? Mikrofon ini yang buat orang kafir. Makanya tulisannya on dan off. Kalau buatan Islam, pasti (tulisannya) al hayyah wa al maut,” ujarnya seperti dilansir, Terkini.id, Kamis (15/7/2021).
Kemudian, lampu dan kubah masjid murni buatan orang kafir di Roma Italia dan bukan dibuat oleh umat Islam.
“Ini lampu, ini yang buat orang kafir. Masjid itu kubahnya dari Roma dan Roma itu nonmuslim,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa bangunan menara yang biasa ditemukan di rumah ibadah juga hasil buatan orang kafir.
Sebab, kata UAS, bangunan menara tersebut pertama kali ditemukan di Yunani. Bahkan, menara itu sendiri menurutnya berasal dari kata ‘nar’ yang artinya api.
“Menara itu dari mana? Menara itu di Mesir. Lalu yang membuat siapa? Yang buat orang Yunani. Menara itu dari kata nar yang berarti api. Mana dari Islam?,” tegas Ustaz Somad.
Namun demikian, ia menyebut mikrofon maupun kubah masjid adalah benda buatan kaum kafir namun UAS tak melarang umat Islam untuk menggunakan barang-barang tersebut.
“Islam tidak melarang umatnya menggunakan alat-alat nonmuslim, selama yang diambil maslahatnya. Tidak diambil sebagai ibadah. Kecuali yang diambil ibadahnya, ritualnya, baru tak boleh. Lakum dinukum waliyadin,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: