Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Klaster Pangan yang sedang disiapkan pemerintah dapat meningkatkan efisiensi perusahaan plat merah yang terkait. Di sisi lain, menguatnya dominasi perusahaan plat merah akan semakin meminggirkan peran swasta dalam produksi dan industri pangan dan akibatnya belum tentu ketersediaan pangan yang terjangkau tercapai.
Pembentukan holding BUMN yang menggabungkan sembilan BUMN di bidang pangan di bawah komando PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) diharapkan bisa membantu memberdayakan produsen pangan dan UMKM, menjaga pengendalian harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pangan yang terjangkau.
Baca Juga: Tok! 12 BUMN Terima Guyuran PMN Rp72,44 Triliun
Namun penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menemukan bahwa dominasi BUMN, yang banyak menikmati subsidi dan fasilitasi dari pemerintah, akan menghambat masuknya penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) yang sangat dibutuhkan dalam memodernisir dan meningkatkan produktivitas sektor pangan.
“Dominasi BUMN tidak baik bagi kompetisi dan inovasi dalam sektor pertanian. Penggabungan ini mungkin dapat meningkatkan efisiensi, terutama bagi BUMN yang lebih kecil, namun juga mungkin akan melemahkan kompetisi yang adil dalam sektor ini,” ujar Peneliti CIPS Arumdriya Murwani.
Besarnya bantuan pemerintah serta fasilitasi seperti sistem penunjukan langsung yang dinikmati BUMN pada umumnya, tidak akan memungkinan sektor swasta dapat bersaing di sektor pangan.
Untuk memperkuat industri pangan dari hulu hingga hilir, holding BUMN klaster pangan ini mengusulkan dana penyertaan modal negara tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,2 triliun.
Penelitian yang dilakukan oleh BAPPENAS, IFPRI dan ADB pada tahun 2019 menunjukkan bahwa investasi publik masih merupakan sumber investasi terbesar di sektor hulu produksi pangan tetapi belum terbukti mampu meningkatkan produktivitas secara berarti.
Penelitian CIPS menilai peningkatan investasi di sektor pertanian, terutama melalui Penanaman Modal Asing (PMA) akan mendorong perbaikan ketahanan pangan di Indonesia, karena bisa membuka kesempatan alih teknologi, peningkatan kapasitas manajerial, dan menambah pengetahuan serta koneksi ke pasar global.
Sektor swasta umumnya juga diketahui jauh lebih tanggap dan mampu beradaptasi dengan tantangan-tantangan yang timbul dibandingkan dengan sektor publik. Keikutsertaan sektor swasta dalam pertanian akan dapat mempercepat penyerapan teknologi pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq