Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penyertaan modal negara (PMN) untuk 12 badan usaha milik negara (BUMN) dalam Tahun Anggaran 2022.
"Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN tunai pada BUMN-BUMN dalam tahun anggaran 2022 sebesar Rp72,44 triliun," kata Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/7/2020).
Baca Juga: Pendapatan BUMN Menurun, Indef Dorong Profitabilitas dan Efisiensi
DPR melalui Komisi VI menyetujui besaran PMN bagi 12 perusahaan negara dengan total PMN bagi ke-12 BUMN itu sebesar Rp72,44 triliun. Kedua belas BUMN itu, pertama, adalah PT Hutama Karya (Persero) yang menerima PMN sebesar Rp31,35 triliun untuk pembiayaan jalan Tol Trans Sumatera.
Kedua, holding BUMN pariwisata in journey atau Aviata/PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp9,31 triliun terkait penugasan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata, dan infrastruktur aviasi.
Selanjutnya, PT PLN dengan alokasi PMN sebesar Rp8,23 triliun. Hal ini terkait penugasan PLN untuk program pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan dan membangun transmisi, gardu listrik, dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) juga diusulkan menerima PMN sebesar Rp7 triliun untuk pengembangan bisnis. Kemudian PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam hal ini KAI-KCJB sebesar 4,1 triliun. Berikutnya, PT Waskita Karya (Persero) juga diusulkan mendapatkan PMN sebesar Rp3 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir juga mengusulkan PMN sebesar Rp2 triliun bagi Indonesia Financial Group (IFG). Lalu, Adhi Karya sebesar Rp2 triliun, Perumnas sebesar Rp2 triliun, BTN sebesar Rp2 triliun, RNI sebesar Rp1,2 triliun, dan Damri Rp0,25 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum