Berdasarkan imbal hasilnya, obligasi terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Obligasi Konvensional
Obligasi konvensional merupakan surat utang yang diterbitkan oleh suatu pihak untuk mendapatkan pinjaman yang nantinya digunakan sebagai tambahan modal, yakni dengan memberikan imbal hasil/bunga kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
2. Obligasi Syariah
Obligasi syariah merupakan surat utang yang diterbitkan dengan tujuan memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya diukur sesuai dengan prinsip syariah Islam dan tanpa mengandung unsur riba. Pada obligasi syariah, imbal hasil akan dibayarkan secara berkala dalam kurun waktu atau periode yang telah ditentukan.
Untuk diketahui, dalam obligasi berisi tanggal jatuh tempo pembayaran utang dan bunga. Bunga tersebut disebut kupon yang wajib diberikan oleh penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: