Percepat Bantuan Sosial, Jokowi Kumpulkan Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Daerah
Deputi III Bidang Perekonomian Kepala Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengungkapkan Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang dihadiri oleh Kapolri, Jaksa Agung, dan kepala daerah pada pekan lalu untuk membahas upaya percepatan distribusi bantuan sosial.
"Beliau-beliau ini (para aparat penegak hukum) diberikan jaminan bahwa jangan takut untuk segera mengeluarkan segala bentuk bantuan sosial," ujar Panutan dalam dialog virtual Media Center KPCPEN, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Darurat Bisa Dibuka Bertahap, Syaratnya: Kasus Covid-19 Menurun
Jaminan tersebut, kata Panutan, diberikan dengan syarat tidak ada itikad buruk serta terpenuhinya prinsip-prinsip akuntabilitas.
Dalam ratas yang diselenggarakan pekan lalu itu, Jokowi juga mendorong para kepala daerah untuk melakukan penyerapan anggaran, khususnya untuk perlindungan sosial.
"Itu segera dilakukan. Misalnya ada perasaan khawatir mengenai masalah tentang persoalan di belakang hari, itu juga sudah diclearkan Presiden bersama dengan Pak Kapolri dan Pak Jasa Agung," terang Panutan.
Dengan begitu, diharapkan proses penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan bisa menjadi lebih cepat.
Akan tetapi, Panutan juga mengingatkan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah bekerja dalam bentuk sistem yang melibatkan banyak pihak. Dengan demikian, ada kemungkinan beberapa kebijakan menjadi lebih lambat karena proses dari sistem yang ada.
"Jadi, sudah banyak yang dilakukan. Memang intinya adalah kita bekerja dalam sistem dan sistem ini kadang-kadang memperlambat karena stakeholders yang terlibat itu banyak sekali," papar Panutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: