Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes: Hanya 5 Kabupaten/Kota yang Capai 90% Target Testing

Kemenkes: Hanya 5 Kabupaten/Kota yang Capai 90% Target Testing Kredit Foto: KPCPEN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan hanya 5 kabupaten/kota yang mencapai target jumlah tes virus Covid-19. Kelima kabupaten/kota itu ialah Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sumenep.

"Terkait capaian testing tiga hari terakhir, hanya 5 kabupaten/kota yang mencapai target di atas 90 persen," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Darurat Bisa Dibuka Bertahap, Syaratnya: Kasus Covid-19 Menurun

Secara nasional, lanjut Nadia, jumlah testing cenderung mengalami peningkatan, akan tetapi testing dan tracing di wilayah PPKM level 4 masih terpantau rendah.

"Target testing dan tracing di daerah PPKM level 4 adalah masih rendah, terutama 3 hari terakhir yang terus mengalami penurunan," imbuhnya.

Nadia mengatakan capaian testing di kabupaten/kota yang termasuk wilayah PPKM level 4 perlu ditingkatkan, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

Target testing Covid-19 terutama diperuntukkan bagi suspek yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, kasus bisa segera ditemukan sehingga positivity rate bisa diturunkan.

Nadia meminta seluruh kabupaten/kota meningkatkan testing di wilayahnya sehingga dapat mencapai lebih dari 9 kontak erat per minggu.

"Seluruh kabupaten/kota harus meningkatkan upaya pemeriksaan kontak erat, karena rasio pemeriksaan kontak erat masih rendah yakni kurang dari 5 kontak erat per minggu. Sementara target yang kita harapkan adalah lebih dari 9 kontak erat per minggu," jelas Nadia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: