Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Demo Serentak 24 Juli, Polri: Kalau Mengganggu Ya Kami Amankan

Viral Demo Serentak 24 Juli, Polri: Kalau Mengganggu Ya Kami Amankan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tak terpancing dengan ajakan aksi demo serentak 24 Juli 2021 yang viral di media sosial.

Pasalnya, ajakan demo 24 Juli itu berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan akan menambah parah penularan Covid-19.

Imbauan itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, karena saat ini jumlah kasus Covid-19 terus melonjak. Aksi demo tolak PPKM itu dinilai berpotensi menciptakan kerumunan bakal terjadi dan hal itu bakal mempercepat laju penularan virus corona.

"Jadi, kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi Covid-19 yang masih tinggi," kata Argo saat dihubungi, Jumat (23/7).

Mantan Kapolres Nunukan itu menyatakan dalam saat situasi seperti sekarang, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara daring.

"Penyampaian bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Irjen Argo.

Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.

"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum, ya kami amankan," tegas Argo.

Di media sosial beredar mengenai percakapan persiapan aksi serentak tolak PPKM yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: