Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Darurat Bakal Berdampak pada Ekonomi, Ini Langkah-langkah KSSK

PPKM Darurat Bakal Berdampak pada Ekonomi, Ini Langkah-langkah KSSK Kredit Foto: Instagram Sri Mulyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menilai prospek pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. 

Untuk diketahui, memasuki triwulan III 2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan meningkatnya penyebaran varian Delta Covid-19. Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian Delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas (PPKM Darurat).

"Penerapan PPKM Darurat diprakirakan mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK triwulan II 2020 secara virtual di Jakarta, Jumat (6/8/2021). Baca Juga: Efek PPKM Darurat, Jumlah Penumpang AP I Anjlok 72%

Secara sektoral, lanjut dia, PPKM Darurat juga akan berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran.

"Oleh karena itu, penyebaran varian Delta Covid-19 tersebut dapat menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun 2021," pungkasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KSSK terus memperkuat koordinasi  mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul akibat lonjakan kasus varian Delta Covid-19.

Menurutnya, perkembangan korporasi di berbagai level dan sektor usaha juga menjadi salah satu fokus monitoring KSSK, termasuk identifikasi lebih dini atas potensi risiko yang mengancam keberlangsungan usaha korporasi serta risiko spillover effect terhadap SSK. Baca Juga: Hikmah Penerapan PPKM Level 4: 8 Daerah Tunjukkan Tren Penurunan Kasus

"Berdasarkan pemantauan dan identifikasi tersebut akan dilakukan koordinasi dan sinergi lembaga anggota KSSK dalam upaya antisipasi dan mitigasi dampak yang mungkin timbul," kata Sri Mulyani.

Koordinasi dan sinergi tersebut, kata dia, tidak hanya terbatas pada lembaga anggota KSSK, namun akan diperluas dengan Kementerian/Lembaga dan/atau Otoritas lain apabila diperlukan.

"Melalui koordinasi dengan lembaga di luar KSSK, diharapkan tercipta keselarasan kebijakan yang mendukung efektivitas implementasi dan tercapainya tujuan dari masing-masing kebijakan demi menjaga SSK dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: