Organisasi HAM Tetapkan Israel sebagai Dalang Kejahatan Perang di Gaza
Israel mengatakan, ledakan disebabkan roket Palestina yang gagal meluncur. Namun berdasarkan penyelidikan amunisi dan kesaksian saksi mata, HRW mengatakan, bukti menunjukkan senjata yang digunakan adalah “jenis senjata berkendali”.
“Human Rights Watch menemukan tidak ada bukti target militer di lokasi atau dekat lokasi serangan," kata organisasi tersebut.
Laporan HRW ini menyoroti tindak kejahatan perang Israel selama eskalasi agresi militer 11 hari ke Gaza pada tahun ini. HRW mengatakan, pada Agustus 2021, mereka akan merilis laporan yang terpisah mengenai tindakan yang dilakukan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya.
HRW juga menuduh kelompok bersenjata Palestina melakukan kejahatan perang dengan menembakkan 4.000 mortir dan roket ke pusat permukiman warga Israel. HRW mengatakan, serangan semacam itu melanggar “Larangan serangan dengan sengaja atau serangan membabi-buta terhadap warga sipil".
Eskalasi agresi militer Israel 11 hari ke Gaza bermula ketika Hamas menembakkan roket ke Israel. Serangan Hamas terjadi setelah pasukan Israel melakukan kekerasan pada pengunjuk rasa yang menentang penyerbuan dan serangan terhadap jamaah yang beribadah di Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: