Organisasi HAM Tetapkan Israel sebagai Dalang Kejahatan Perang di Gaza
Organisasi internasional hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menuduh militer Israel melakukan serangan “yang mengarah pada kejahatan perang” dalam serangan pada 10-21 Mei di Jalur Gaza. Kesimpulan itu ditarik HRW setelah menginvestigasi tiga serangan udara Israel yang merenggut nyawa 62 warga sipil Palestina.
"Tidak ada bukti target militer di sekitar lokasi serangan," kata HRW seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Tangan Kanan PM Israel Sangat Siap Sambut Pertemuan di Gedung Putih
"Serangan yang dilakukan angkatan bersenjata Israel ke Gaza pada Mei menghancurkan banyak keluarga tanpa ada target militer di dekatnya," kata Direktur Konflik HRW, Gerry Simpson.
Menurut Gerry, “keengganan Israel menyelidiki tuduhan kejahatan perang dengan serius” dan tembakan roket Palestina ke wilayah permukiman warga Israel menunjukkan penting bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki kedua belah pihak.
HRW menemukan Israel menggunakan bom kendali berpresisi GBU-31 buatan Amerika Serikat dan tidak memperingatkan warga di sekitar target serangan untuk melakukan evakuasi. Selain itu, juga tidak terbukti ada target militer di lokasi serangan.
"Serangan yang tidak mengarah langsung ke objek militer yang spesifik adalah pelanggaran hukum," kata HRW.
Militer Israel belum segera memberikan respons atas laporan HRW ini. Mereka berulang kali mengatakan, serangan Israel ke Gaza mengincar target militer.
Salah satu insiden yang diselidiki HRW adalah ledakan pada 10 Mei 2021 yang menewaskan delapan orang termasuk enam anak-anak di utara Kota Beit Hanoun, Gaza. Organisasi advokasi HAM itu mengatakan, dua orang dewasa yang menjadi korban jiwa adalah warga sipil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: