Apa itu Blockchain? pastinya Anda sudah mengetahui sebelumnya, bahwa teknologi ini telah lebih dulu digunakan di beberapa Cryptocurrency. Seperti Bitcoin, Binance, Ethereum, dan yang lainnya.
Dan memang, teknologi ini terbilang sangat tepat untuk menghindarkan setiap data yang disimpan dari kejahatan pemalsuan maupun pencurian data.
Secara umum, Non Fungible Token, atau yang lebih dikenal dengan NFT. Merupakan suatu teknologi Blockchain, yang mana semua aset digital, bisa disertakan dengan data maupun copyright, sehingga semua pemilik gambar, foto, video, maupun karya virtual lainnya, bisa menyimpan data-data yang dimiliki berkaitan dengan karyanya tersebut, ke dalam sebuah buku besar, bernama Blockchain.
“Apa itu NFT? non-fungible token atau disebut NFT, adalah aset digital unik yang hidup di internet dan dikelola dengan distributed ledger technology (DLT). Aset-aset digital ini memiliki nilai tertentu, lengkap dengan sertifikat keasliannya yang permanen yang tidak dapat dibatalkan. Oleh karena itu, meskipun ada secara online, aset tersebut tidak akan pernah bisa digandakan”, ujar Jimmy Saputra, selaku CEO PT Tiga token Digital.
kini teknologi NFT ini telah digunakan dalam sebuah marketplace khusus penjualan karya-karya dari para seniman, content creator, digital art dan yang lainnya. Marketplace NFT yang satu ini dikenal dengan nama Neftipedia, yang berada di bawah naungan PT Tiga Token Digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: