Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Warga dari Covid-19, Sosialisasi Pergub P3SRS Apartemen Kalibata City Diundur

Lindungi Warga dari Covid-19, Sosialisasi Pergub P3SRS Apartemen Kalibata City Diundur Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana warga Apartemen Kalibata City untuk melaksanakan pemilihan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang baru akan sedikit mundur dari jadwal yang ditentukan.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan mulai 3 Juli dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Musdalifah Pangka, tokoh masyarakat penghuni Apartemen Kalibata City mengungkapkan, sosialisasi Pergub P3SRS di Apartemen Kalibata City yang seharusnya dilaksanakan pada 10 Juli 2021 kami undur menunggu sampai pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini untuk melindungi warga apartemen dari penularan Covid-19. 

Juga dijelaskan, mundurnya pelaksanaan sosialisasi ini juga untuk memenuhi Surat Edaran (SE) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dengan nomor 37/SE/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Rapat/Pertemuan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Gubernur Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik Dan Penundaan Pelaksanaan Rapat Umum Anggota Tahunan/Rapat Umum Anggota Luar Biasa, sehubungan dengan PPKM untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut, baik pengurus, pengawas dan anggota maupun panitia musyawarah P3SRS serta pengelola juga didorong untuk memfasiltiasi dan mengupayakan agar program vaksinasi pencegahan Covid-19 dapat dilakukan di lokasi Apartemen atau sentra terdekat.

Musdalifah mengungkapkan bahwa seluruh warga siap mengawal proses sosisalisasi hingga P3SRS terbentuk dengan terlebih dahulu kompak menghijaukan zona di Apartemen Kalibata City agar menjadi hunian yang aman, nyaman dan beriman menjelang diselenggarakannya pembentukan P3SRS.

Warga Apartemen Kalibata City diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar dengan sebaik mungkin. Serta selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga 7M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.  

7M menurut Musdalifah yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, membatasi interaksi dan mengikuti vaksinasi yang sudah disediakan pengelola.

“Kami merasa sudah tepat mempertahankan Inner City Management (ICM) sebagai konsultan pengelola yang profesional bagi Apartemen Kalibata City. Terutama dengan kondisi darurat seperti sekarang, ICM secara cekatan menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 untuk warga,” ungkap Musdalifah.

Sementara itu, General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung mengatakan, pihaknya mendukung penuh dan siap memfasilitasi agar P3SRS di Apartemen Kalibata City dapat segera terbentuk.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan sampai saat ini. ICM dan warga Apartemen Kalibata City akan tetap solid bergerak bersama diawali dengan menghijaukan zona merah melalui vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan apartemen yang aman dan juga nyaman bagi para penghuninya,” lanjut Ishak.

Sampai saat ini, sebanyak 7118 warga maupun Badan Pengelola Apartemen Kalibata City sudah mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama pengelola dengan Polsek Pancoran dan Puskesmas Kecamatan Pancoran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: