Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmikan Pos Aduan Keimigrasian, Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dengan Partisipasi Warga Kalibata City

Resmikan Pos Aduan Keimigrasian, Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dengan Partisipasi Warga Kalibata City Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan resmi membuka Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City pada Rabu, 12 November 2025. Inisiatif ini digagas untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga negara asing (WNA) di area perumahan yang padat, sekaligus menyediakan saluran bagi warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan tersebut.

Acara peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, dan Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan. Hadir pula perwakilan dari aparat wilayah, Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, dan General Manager Kalibata City, Martiza Melati, sebagai saksi dukungan dari pihak pengelola dan penghuni.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, Pos ini merupakan bentuk inovasi dalam pelayanan publik dan pengawasan yang bersifat partisipatif. Bugie menyatakan bahwa warga kini dapat menyampaikan laporan secara langsung, cepat, dan dengan pendekatan yang humanis. Ia juga menekankan bahwa pengawasan orang asing akan berjalan optimal berkat kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak pengelola kawasan.

“Pos ini adalah inovasi pelayanan publik dan pengawasan partisipatif. Warga bisa melapor langsung, cepat, dan humanis,” ujar Bugie.

Baca Juga: KEK Industropolis Batang dan Imigrasi Pemalang Resmikan Layanan Keimigrasian bagi Investor

Program ini digagas oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong pengawasan berbasis teknologi dan pendekatan humanis.

Menurut Prihatno, pos ini akan dijaga oleh petugas piket setiap hari kerja, pukul 10.00–13.00 WIB.

“Petugas kami akan standby dan siap menerima laporan langsung dari warga Kalibata City,” ujar Prihatno di sela-sela acara peresmian.

Prihatno menjelaskan bahwa selain menerima pengaduan, pos ini juga melayani konsultasi paspor dan akan melakukan pendataan jumlah WNA yang tinggal di Kalibata City.

“Kami ingin tahu berapa banyak orang asing yang tinggal di sini. Harapannya, posko ini bisa mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.

Untuk memudahkan pelaporan, pihak Imigrasi akan menyebarkan pamflet dan stiker berisi tautan pelaporan di titik-titik strategis apartemen.

Warga cukup mengisi formulir digital yang akan langsung terhubung dengan admin Imigrasi.

“Pelapor bisa memantau progres laporan secara online maupun offline. Petugas kami selalu siap merespons,” tambah Prihatno.

Prihatno menyampaikan apresiasi kepada badan pengelola dan PPPSRS Kalibata City yang telah memfasilitasi tempat dan mendukung penuh operasional pos ini.

"Saat ini pos pengaduan keimigrasian di Apartemen baru di Kalibata City saja. Di tempat lain pun belum ada. Mudah-mudahan ke depannya bisa dicontoh atau ditiru," harapnya.

Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, menyebut bahwa pos ini adalah wujud nyata komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Baca Juga: The Fed: Kebijakan Imigrasi Trump Bukan Penyebab Rendahnya Pertumbuhan Tenaga Kerja AS

Dengan populasi sekitar 40.000 jiwa, Kalibata City menjadi lokasi strategis untuk uji coba pengawasan berbasis komunitas.

Sementara itu, General Manager Kalibata City, Martiza Melati, menyambut baik kehadiran pos ini sebagai wadah aspirasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut Martiza, kehadiran pos ini diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi warga untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun konsultasi terkait aktivitas warga negara asing (WNA) dan isu keimigrasian lainnya.

“Kami berharap Pos Pengaduan Keimigrasian ini bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif antara warga dan pihak imigrasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: