Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, tidak pelak lagi memberikan pukulan pada para pelaku usaha.
Di satu sisi mereka harus memastikan keberlangsungan usahanya, namun di sisi lain juga mengedepankan perlindungan kesehatan.
UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang memiliki pangsa 99.99% dari total populasi pelaku usaha di Indonesia pun, tentu saja tidak kebal dari dampaknya.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi termasuk bagi UMKM.
Program ini bertujuan agar pelaku usaha agar dapat terus melanjutkan usahanya dan juga sebagai upaya untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
Sebagai stimulus dan dukungan bagi UMKM, pemerintah menggulirkan beragam bantuan dari hulu ke hilir, seperti yang dipaparkan oleh Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM pada Dialog Produktif Semangat Selasa yang berlangsung secara virtual (3/8/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: