Bantuan tersebut di antaranya adalah Banpres Produktif Usaka Mikro (BPUM) yang mendapat respon antusias dari 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menjadi targetnya.
Selain itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terserap hingga 54%, dengan relaksasi bunga mencapai 0% bila ada kendala dari penerima bantuan.
Pemerintah juga menetapkan berbagai kebijakan untuk memudahkan para pelaku UMKM. Dalam upaya membantu akses pasar, 40% dari belanja pemerintah wajib dilakukan bagi UMKM, dan hingga saat ini lebih dari 200 ribu UMKM telah bergabung.
Sedangkan untuk membantu akses pemasaran, terdapat kebijakan mengalokasikan 30% ruang publik sebagai tempat usaha UMKM disertai pemotongan biaya sewa.
Dengan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas, serta protokol kesehatan yang harus dijalankan, digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu solusi berlangsungnya usaha semasa pandemi.
Apalagi bila mengingat bahwa bagi masyarakat, kini media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup, dan orang Indonesia terbilang aktif menggunakan internet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: