Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekas Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan

Bekas Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Perjanjian tersebut ditujukan untuk menyamarkan uang suap dari Pirooz Muhammad dan PT Pacific Resources—perantara suap—kepada Emir Moeis.

Selain gagal dalam memberikan efek jera kepada koruptor, pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) juga menunjukkan celah hukum dalam persyaratan formal dewan komisaris PT PIM.

"Berdasarkan Board Manual PT PIM, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dengan sektor keuangan dalam kurin waktu lima tahun sebelum pengangkatanya. Emir Moeis diketahi telah bebas dari penjara sejak maret 2016," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: