Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku

Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku Harun Masiku yang diburu KPK karena terbang ke Singapura. | Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama buronan Harun Masiku sudah dimasukkan KPK dalam red notice interpol. Namun demikian, nama Harun tidak akan bisa dicari dalam daftar red notice interpol di website resminya.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah berkoodinasi interpol terkait hal tersebut. Menurut Ali, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.

"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol). Memang di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum.  Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia," ucap Ali kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Diketahui, nama buronan Harun Masiku dalam red notice hanya bisa diakses oleh anggota interpol dan aparat penegak hukum lain. Indonesia sendiri meminta agar nama Harun untuk tidak dicantumkan dalam situs interpol.

"Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu," ucap ali.

"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan," imbuhnya.

Kendati begitu, upaya perburuan terhadap Harun Masiku masih akan terus dilakukan. "Jadi, tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," tutur Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tersangka DPO Harun Masiku sudah menjadi atensi negara tetangga. Dalam pencariannya, KPK melalui NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: