Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngotot Gelar Formula E di Tahun 2022 demi Nafsu Politik? Wakilnya Anies Beri Pembelaan

Ngotot Gelar Formula E di Tahun 2022 demi Nafsu Politik? Wakilnya Anies Beri Pembelaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan akan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event formula E yang tertunda karena pandemi Covid-19," kata Riza.

Selanjutnya, commitment fee selanjutnya juga akan dijadwalkan kembali kapan akan dibayarkan. Indikatornya adalah kepastian jadwal balapan dan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ngerongrong Moeldoko Bisa, Eh Giliran Mas Anies Kelebihan Bayar, ICW Diem-Diem Bae...

"Akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020. Anies telah membayar Rp983,3 miliar kepada Formula E Operations (FEO).

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983.310.000.000," kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam laporan itu, dilansir dari Suara.com.

Laporan rincinya, Anies menyetorkan uang GBP 20 juta atau setara Rp360 miliar di tahun 2019. Lalu ada fee senilai GBP 11 juta atau Rp200,3 miliar yang sudah dibayarkan di tahun 2020. Dana terakhir yang juga sudah disetor kepada FEO adalah untuk Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp423 miliar.

Karena ditunda, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi. Pihak FEO telah menyetujuinya dan membalas surat Jakpro pada 13 Mei 2020.

Kendati demikian, commitment fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 tak bisa ditarik. Uang senilai GBP 11 juta tetap dipegang FEO. "Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," pungkas Aryo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: