Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Bongkar Kelebihan Bayar DKI Jakarta, Anies Kena Sentil: Manajemen Tata Kelola Daerah Buruk!

PDIP Bongkar Kelebihan Bayar DKI Jakarta, Anies Kena Sentil: Manajemen Tata Kelola Daerah Buruk! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

“Sudah dikembalikan, sisanya tinggal Rp1,5 miliar sampai Rp1,6 miliar dan akan diselesaikan oleh pihak swasta dalam minggu-minggu ini,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Riza mengaku pengembalian uang salah bayar saat pengadaan peralatan pemadam kebakaran senilai Rp6,5 miliar itu tergantung kemampuan pihak ketiga yakni vendor penjual alat-alat tersebut.

Kemudian, Hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta telah menemukan adanya kebelihan pembayaran terhadap gaji Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu diketahui berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020.

Dalam laporan itu disebutkan, berdasarkan laporan pemeriksaan, bahwa data pembayaran gaji dan TKD/TPP dan pengelolaan gaji pegawai pada beberapa OPD diketahui masih terdapat data pegawai yang tidak mutakhir.

"Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp862.783.587,00," tulisa laporan itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: