Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Jabar Minta Layanan BPSK Harus Makin Prima dan Pasti

Wagub Jabar Minta Layanan BPSK Harus Makin Prima dan Pasti Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Tasikmalaya -

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus makin prima melayani masyarakat dengan memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam setiap sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Demikian pesan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melantik dan mengambil sumpah anggota dan pengganti anggota BPSK di wilayah Jawa Barat secara virtual dari Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: 466 Guru Non-PNS Dapat SK Gubernur Jabar

"Pelantikan kali ini adalah kegiatan yang memiliki legalitas formal, bersifat dinas karena dilindungi undang- undang," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Menurut Pak Uu, BPSK yang terdiri dari unsur pemerintahan, pelaku usaha, dan konsumen harus mampu menyelesaikan sengketa konsumen dengan baik. Kemudian, BPSK juga harus lebih aktif mengedukasi masyarakat terkait hak-hak konsumen, upaya perlindungan, dan pengetahuan tentang hukum bersengketa.

"Sesuai undang-undang antara lain menjamin kepastian hukum bagi penjual maupun produsen, kepastian hukum bagi konsumen atau pembeli, kepastian hukum dalam transaksi berniaga, kemudian memberikan perlindungan baik bagi penjual dan pembeli," jelasnya.

Dengan edukasi bukan saja pelaku usaha (produsen) yang tercerdaskan, tapi juga masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih cerdas dan sadar akan hak-haknya di hadapan hukum.

"Selanjutnya, meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya dalam bertransaksi sehingga masyarakat diberi pencerahan oleh BPSK. Ujungnya, masyarakat pintar dalam urusan transaksi," kata dia.

Pak Uu berharap, ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 lambat laun pulih kembali.

"Dengan begitu, perekonomian akan lancar, daya beli masyarakat akan makin membaik dari waktu ke waktu. BPSK untuk tetap meningkatkan ilmu pengetahuan, wawasan, komunikasi, dan hal lainnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: