Varian Delta Menyerang, China Wajibkan Masker dari Dalam hingga Luar Ruangan
Otoritas kesehatan China telah mengeluarkan pedoman baru yang meningkatkan persyaratan pemakaian masker untuk publik, termasuk di area luar ruangan. Aturan baru itu dirilis ketika negara itu bergulat dengan kebangkitan Covid-19 terburuk dalam lebih dari setahun.
Wabah varian Delta yang menyebar di lebih dari setengah provinsi China telah membuat pihak berwenang waspada. Beijing menjalankannya dengan penguncian ketat, pengujian massal, dan pembatasan perjalanan diberlakukan kembali pada puluhan juta penduduk.
Baca Juga: Terkuak, China Sukses Bongkar 11 Kejahatan Terkait Varian Delta
Sebelum wabah baru saat ini, kehidupan di China sebagian besar telah kembali normal dengan kasus-kasus yang semuanya dihilangkan kecuali wabah kecil yang terisolasi. Di banyak kota, orang-orang yang menjalani kehidupan sehari-hari mereka tidak lagi mengenakan masker, dan foto-foto kerumunan yang sebagian besar tanpa masker di tempat-tempat wisata dan festival musik berulang kali menjadi berita utama internasional.
Namun pada Jumat (13/8/2021), Komisi Kesehatan Nasional China mengeluarkan pedoman yang direvisi, yang mewajibkan masyarakat untuk memakai masker wajah tidak hanya di tempat-tempat dalam ruangan dan transportasi umum, tetapi juga di area luar ruangan yang ramai.
"Masyarakat ... menjadi kurang sadar akan pencegahan Covid-19 karena pandemi yang berlarut-larut. Beberapa orang berpikir mereka tidak perlu memakai masker setelah divaksinasi - yang mengarah ke celah dalam pencegahan epidemi dan perlindungan pribadi," National Health Komisi mengatakan pada Jumat (13/8/2021) dikutip laman CNN.
Pedoman yang diperbarui menyatakan bahwa masyarakat umum sekarang harus memakai masker di pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, ruang pameran dan bandara, serta semua transportasi umum dan lift. Masker sekarang juga diperlukan di area luar ruangan yang ramai, seperti alun-alun dan taman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: