Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Drama Panjang, Akhirnya Jerinx SID Bersedia Disuntik Vaksin di Polda Metro Jaya

Drama Panjang, Akhirnya Jerinx SID Bersedia Disuntik Vaksin di Polda Metro Jaya Kredit Foto: Kicknews.todays
Warta Ekonomi, Jakarta -

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dikabarkan akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya. Kegiatan vaksinasi terhadap drummer Superman is Dead alias SID itu dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Jerinx rencananya akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Biddokkes Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Jerinx Bakal Dijebloskan Penjara Lagi?

"Iya rencananya siang ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Pada Jumat (13/8) kemarin Jerinx sempat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Dia hadir memenuhi panggilan kedua penyidik dari Bali dengan menempuh jalur darat sejak Kamis (12/8) pagi.

Jerinx hadir didampingi langsung oleh istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya. Dia menegaskan dirinya tak pernah dijemput paksa atau mangkir dari panggilan penyidik.

"Saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Berkenaan dengan itu, Jerinx menjelaskan saat penggilan pertama pada Senin, 9 Agustus 2021 dirinya berhalangan hadir lantaran belum divaksin. Sebab, dirinya memiliki riwayat penyakit yang tak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi.

"Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," katanya.

Tersangka

Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).

Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: