Pasukan Habib Rizieq ke MA, Pokoknya Habib Harus Dibebaskan, Nggak Pantas Ditahan, Karena..
Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar, menyatakan pihaknya akan mendatangi kantor Mahkamah Agung RI, Kamis ini (19/8).
Pihaknya mengatakan kedatangan kali ini untuk menyerahkan surat permohonan pembatalan penahanan Habib Rizieq yang dilakukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Baca Juga: Jika Cs Habib Rizieq Ngebet Nyapres sama Anies Nyapres Aja, Kalau Gagal Bisa Buat Negara Sendiri
Menurut dia, penahanan Habib Rizieq tidak pas lantaran cacat prosedural.
“Siang ini kami ke MA menyerahkan surat permohonan pembatalan penahanan oleh wakil Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap IB HRS yang diduga melampaui kewenangan dan cacat prosedural,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021). Baca Juga: Cocok Banget Nih Habib Rizieq Dikirim ke Afghanistan, Gaya Ngomongnya Mirip sama Taliban!
Karena itu, pihaknya berharap kedatangan tersebut bisa mengetuk pintu hati para penegak keadilan.
“Semoga Mahkamah Agung makin menjadi pintu yang dapat diandalkan sebagai gerbang terakhir mendapat keadilan dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif di tengah kekeringan keadilan,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil