Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga ke ICW: Jika Tak Minta Maaf Bakal Dipolisikan
Tantang ICW
Otto Hasibuan sebelumnya juga mengaku kliennya siap dipolisikan jika ICW bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Sentil Ketua MPR yang Malah Puji Pemerintah, Rocky Gerung: Kan Sinting
Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.
"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: