Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atas Permintaan Jokowi, Polisi Stop Berburu Pembuat Mural 404: Not Found

Atas Permintaan Jokowi, Polisi Stop Berburu Pembuat Mural 404: Not Found Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi memastikan tidak melanjutkan perburuan terhadap pembuat mural mirip wajah Presiden Joko Widodo bertuliskan ‘404 : Not Found’ yang sempat tergambar di salah satu tembok di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Hal itu dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Penghentian pencarian pembuat mural yang kontroversial tersebut dilakukan atas arahan dari pimpinan Polri. “Sudah jelas pimpinan Polri sudah mengeluarkan pernyataan,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Sabtu (21/8). Baca Juga: Megawati Sampai Nangis Dengar Jokowi Dikatain Kodok, Anaknya Loh Cuek: Santai Saja

Diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menegakkan hukum terkait dengan adanya mural yang belakangan jadi sorotan tersebut. “Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus. Baca Juga: Pengejek Jokowi Sudah Keterlaluan, Pasang Kupingnya! Tangisan Bu Mega Jangan Dianggap Main-Main

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan semua penyidik kepolisian untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus. "Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus. 

Menurut Agus, ekspresi kritis yang berisi saran kepada pemerintah adalah tindakan yang sah di negara yang menganut sistem demokrasi. Meski begitu, ia mengingatkan, jika suara kritis sudah berujung kepada fitnah atau memecah belah bangsa, polisi pasti langsung turun tangan melakukan penegakan hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: