Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan kepada fasilitas kesehatan, mulai rumah sakit, klinik, dan laboratorium untuk mematuhi harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang ditetapkan Pemerintah.
Puan meminta Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit, klinik, dan laboratorium nakal yang tidak mematuhi aturan batas tarif tertinggi harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang ditetapkan Pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Bantu Kawal Harga Tes PCR yang Baru
"Jika terbukti ada yang memainkan harga PCR, segera tindak tegas para faskes-faskes tersebut. Jangan sampai faskes di bawah mengakali rakyat dengan tambahan biaya ini itu, faskes tersebut harus ditindak tegas," pintah Puan dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8).
Putri almarhum Taufiq Kiemas ini menyoroti adanya sejumlah faskes yang masih menetapkan harga tes PCR di atas batas tarif tertinggi yang ditetapkan Pemerintah."Seluruh faskes harus mematuhi ketentuan tersebut,"tegasnya.
Menurut Puan, persoalan kesehatan terutama yang masuk dalam kategori bencana nasional, seperti Covid-19 seharusnya tidak dijadikan ajang pihak tertentu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Karena itu, dia meminta Kemenkes menindak tegas faskes yang melakukan pelanggaran karena tidak bisa hanya dengan sekadar melakukan teguran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto