Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Pertanyakan Harga Saham 'Right Issue' BW Plantation

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan harga dan rasio penerbitan saham baru atau right issue PT BW Plantation Tbk dikarenakan berada jauh di bawah harga pasar.

"Kami tanyakan alasan penentuan harga dan rasionya terhadap aksi korporasi itu," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan dijelaskan bahwa aksi korporasi itu dilakukan dengan cara penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan rasio satu banding 6 (1:6). Dengan demikian, setiap pemegangan satu saham lama berhak atas enam saham HMETD.

Sebelumnya, Sekertaris Perusahaan BWPT Kelik Irwantoro mengatakan bahwa akan menerbitkan saham baru sebanyak 27,021 miliar lembar saham dengan harga saham baru ditawarkan di kisaran Rp 390-Rp 411 per lembar saham. Dari aksi itu, sebanyak-banyaknya sekitar Rp 11,105 triliun.

Dijelaskannya, dana yang diperoleh dari right issue itu setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk pendanaan akuisisi Grup Green Eagle sebesar Rp 10,530 triliun dan sisanya untuk modal kerja Perseroan.

Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan pihaknya akan melihat mulai dari harga penawarannya yang berada di bawah harga pasar. Kemudian jenis transaksinya, apakah bersifat material atau tidak.

"Dokumennya akan kami lihat terlebih dahulu," katanya.

Hari ini (Jumat, 26/9/2014), BEI menginformasikan saham PT BW Plantation Tbk (BWPT) mengalami penurunan harga yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya atau unusual market activity (UMA). Bursa mengharapkan para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa lalu mencermati kinerja pemiten dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, bursa meminta kepada investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: