Kejaksaan Buat Meme, Pengamat: Kejaksaan itu Tugasnya Menegakan Hukum, Bukan Membuat Meme
Belakangan ini media sosial milik kejaksaan di seluruh Indonesia ramai mengunggah meme bertulisan ‘Corruptors Fight Back’ alias koruptor melawan balik. Meme itu muncul pasca penilaian negatif masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
Menanggapi aksi kejaksaan tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan bahwa fungsi kejaksaan adalah melakukan pra-penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dan melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan, bukan malah membuat meme.
"Seharusnya Kejaksaan menggunakannya untuk memberikan informasi dalam rangka crime prevention, bukan untuk meng-klaim perkara yang belum berkekuatan hukum tetap," ujar Fickar kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Meme King Of Raja Penjilat Bertebaran, Ngabalin Akui Dirinya Memang Menjilat
Fickar pun mengingatkan bahwa salah satu fungsi meme adalah untuk menyebarluaskan informasi positif. Jadikejaksaan seharusnya membuat meme untuk kegiatan sosialisasi atau crime prevention, bukan meng-klaim kinerjanya atas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.
"Kejaksaan itu tugasnya melakukan penegakan hukum. Bukan membuat meme. Walaupun terkadang meme bisa digunakan untuk penyebarluasan informasi, karena itu jika Kejaksaan harus membuat meme maka buatlah meme tentang sosialisasi penegakan hukum atau perkara-perkara yang sudah inkrah sebagai laporan ringan kepada masyarakat atas kinerjanya," kata dia.
Fickar menyebut siapapun termasuk Kejaksaan tidak bisa menghindari kritik, sepanjang kritiknya terhadap kinerja dibidang tugasnya. "Seharusnya justru Kejaksaan harus berterima kasih dan tidak terkesan anti kritik," ujarnya.
Baca Juga: Survei Nasional SMRC: Publik Menilai Kinerja Kejaksaan Semakin Buruk
Tapi menurutnya, jika meme itu dimaksudkan sebagai pembelaan, maka Kejaksaan seharusnya bekerja sesuai fungsinya untuk mendukung tugas penuntutannya. "Bukan justru membuat meme aneh seperti itu dan meng-klaim rakyat dibelakang mereka," ujarnya.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan bahwa kinerja Kejaksaan Agung telah ternodai dengan kasus mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. "Apapun alasannya bahwa dalam survei itu juga yang paling menonjol adalah penurunan kinerja Kejaksaan Agung karena perkara Pinangki," ujar Boyamin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: