Nggak Nyangka! Benar-Benar Nggak Nyangka, Obrolan Jokowi Bocor! Pejabat Ngaku Sudah Divaksin Ketiga
Siti Nadia Tarmizi menyebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
"Sampai sekarang di luar nakes sesuai SE Dirjen itu, kita belum memberikan vaksinasi untuk booster ketiga," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: