Nggak Nyangka! Benar-Benar Nggak Nyangka, Obrolan Jokowi Bocor! Pejabat Ngaku Sudah Divaksin Ketiga
Kredit Foto: BPMI Setpres/Lukas
Siti Nadia Tarmizi menyebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
"Sampai sekarang di luar nakes sesuai SE Dirjen itu, kita belum memberikan vaksinasi untuk booster ketiga," jelasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: