Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amandemen Ibarat Kotak Pandora, NasDem Cemas Jabatan Presiden Diotak-atik

Amandemen Ibarat Kotak Pandora, NasDem Cemas Jabatan Presiden Diotak-atik Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi -

Partai NasDem mengibaratkan amandemen UUD 1945 seperti kotak pandora. Partai besutan Surya Paloh itu cemas, amandemen dijadikan alat untuk otak-atik jabatan presiden.

Kecemasan itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR, Taufik Basari dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual, kemarin.

Tobas-sapaan akrab Taufik Basari-tidak yakin jika nantinya pembahasan amandemen hanya fokus pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) seperti yang disampaikan elite parpol lain. Menurutnya potensi merembet ke pasal lain sangat besar, khususnya soal posisi MPR dan Presiden.

Baca Juga: Zulhas Bicara Amandemen UUD 1945, Jokowi Jabat 3 Periode?

“Pasti akan akan berkait. Oleh karena itu, kemungkinan terjadinya membuka kotak pandora akan selalu terbuka. Itu yang harus kita perhatikan betul-betul,” ujar anggota Komisi III DPR itu.

Lantas bagaimana sikap NasDem soal amandemen ini? Tobas mengaku, partainya tidak mau terburu-buru terjun dalam wacana amandemen. NasDem pun berencana melakukan survei, apakah masyarakat menghendaki amandemen.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem, Lestari Moerdijat mengingatkan, diperlukan pertimbangan dengan mengikuti tata bernegara yang baik dalam merespons wacara amandemen. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa dikendalikan.

“Malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Lestari.

Lantaran itu, Lestari mengingatkan, situasi pandemi seperti saat ini juga harus menjadi pertimbangan dalam menanggapi rencana amandemen. Menurutnya, masih banyak permasalahan bangsa di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai.

Selaku pimpinan MPR, Lestari memastikan, lembaganya hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun mengenai wacana amandemen.

Karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian.

“Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: