Novel 212 Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, Politikus PDIP Sewot: Ulama Beda di Depan Hukum?
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mempertanyakan siap ulama yang disebut-sebut dikriminalisasi pemerintah. Hal ini disampaikan Ruhut menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang meminta Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhenti mengkriminalisasi pemuka agama.
Ruhut pun menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang dibangun Novel.
“Kriminalisasi ulama? Ulama mana yang dikriminalisasi kalau tidak bersalah? Ini kan karena dia bersalah,” kata Ruhut dikutip Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Sempat Koar-koar Minta Jabatan Presiden Ditambah, Joman Cabut Omongan: Pak Jokowi Gak Mau
Mantan anggota Komisi III DPR itu menegaskan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Equality before the law, semua sama, mau ulama pun sama di depan hukum. Kenapa, kalau ulama beda di depan hukum? Kan tidak dong,” ujar Ruhut Sitompul.
Oleh karena itu, dia meminta narasi-narasi yang mengaitkan vonis HRS dengan kepentingan politik pemerintahan Presiden Jokowi dan kriminalisasi ulama sebaiknya dihentikan.
“Itu harus dihentikan. Pak Jokowi sudah on the track, sudah benar dia menjalankan tugasnya sebagai presiden,” tandas Ruhut Sitompul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: