Habib Rizieq Cs Masih Nggak Terima, Sampai Segala Cara Dicoba, Sekarang Mau Ngelawan..
Kubu Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali bergerak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait vonis Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas kasus swab test RS UMMI Bogor, pada Rabu (8/9/2021) hari ini
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar membenarkan pihaknya mendaftarkan kasasi tersebut. Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq-Firza Berlanjut, Denny Teriak: Auououououoooo
“Insyaallah, besok kami ajukan resmi kasasi ke Mahkamah Agung melalui PN Jakarta Timur,” katanya dalam keterangannya, Selasa (7/9) kemarin.
Menurutnya, putusan majelis hakim sangat tidak adil dan membuat pihaknya mengajukan kasasi. “Putusan zalim dan pandir. Seribu persen pasti, insyaallah,” tutur dia. Baca Juga: Siap-siap Bib, Polisi Terus Selidiki Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil