Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sawah Hancur, Petani Sumut Dapat Ganti Rugi dari Pemerintah

Sawah Hancur, Petani Sumut Dapat Ganti Rugi dari Pemerintah Seorang petani menunjukan padi yang rusak akibat gagal panen, di areal pesawahan Gunung Sarik, Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/2/2021). Menurut petani, sawah di daerah tersebut gagal panen akibat kekeringan dan diperparah dengan serangan hama wereng sehingga membuat petani merugi. | Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Medan -

Sektor pertanian khususnya padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Resiko yang dirasakan petani antara lain adalah kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Penggangu Tumbuhan atau lazim disebut OPT.

Seorang petani di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Mulkan Saragih mengatakan, bahwa dengan ketidakpastian tersebut para petani merasa sangat terbantu dengan adanya program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), program ini para petani mendapatkan modal kerja kembali ketika gagal panen.

Baca Juga: Kunker Mentan Ke Papua, Bukti Negara Hadir Bangun Pertanian Indonesia Secara Merata

Manfaat asuransi ini dirasakan sebagai petani di Sumatera Utara. Sawah kelompok tani sempat terkena gagal panen akibat banjir dan hama pada akhir tahun lalu. Kemudian mereka mendapatkan pengganti modal kerja karena sudah mendaftar program AUTP.

Baca Juga: Rizal Ramli Soroti Pertanian Tanah Air, Wakil Menteri: Masa Pandemi Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

"Luas total areal persawahan anggota Poktan kami 60 hektar, yang didaftarkan asuransi ada 40 hektar sawah dengan premi Rp36 ribu per hektar per bulan. Dan saat itu yang gagal panen ada 12 hektar sawah," katanya, Rabu (8/9/2021).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: