Kementerian PPPA Prioritaskan Perempuan di Golongan Rentan pada Program Pemberdayaan Perempuan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memprioritaskan program pemberdayaan perempuan untuk kelompok perempuan rentan, terutama di tengah pandemi. Hal itu untuk mewujudkan arahan presiden, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.
"Dari arahan presiden tersebut, kami fokus bukan pada seluruh perempuan, melainkan perempuan yang masuk kategori rentan. Siapa itu mereka? Adalah perempuan kepala keluarga, perempuan penyintas bencana, penyintas kekerasan, perempuan rentan lainnya yang terpinggirkan," jelas Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Muhammad Ihsan dalam dialog virtual, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: CIPS: Pelaku Usaha Mikro Perempuan di Pedesaan Juga Perlu Bantuan untuk Digitalisasi
Adapun program yang dimaksud diwujudkan dalam beberapa upaya, salah satunya berupa pendampingan dan pelatihan daring mengenai kewirausahaan. Menurut Ihsan, program ini tak jauh berbeda dengan program yang dilaksanakan sebelum pandemi. Hanya saja, kali ini program tersebut dilaksanakan secara virtual.
Selain itu, Ihsan mengatakan pihaknya juga melakukan kerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat, seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) serta perusahaan rintisan (startup), untuk memberikan bekal pengetahuan teknolog informasi. Hal ini bertujuan agar para perempuan pengusaha dapat beradaptasi dengan perkembangan transformasi digital yang terjadi saat pandemi.
"Sehingga mereka dapat lebih meningkatkan kapasitasnya dan siap bersaing dan berkompetisi walaupun dengan kondisi pandemi saat ini," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum