Pak Jokowi, Apa Perlu Sumpah di Atas Kitab Suci? Rizal Ramli Sedih Lihat Kelakuan Bapak..
Sebelumnya, Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Karena itu, pihaknya meninta kepada masyarakat untuk tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi.
Pasalnya, Kapala Negara telah berkali-kali menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut di hadapan publik.
“Sahabatku, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan menolak wacana perpanjangan dan presiden 3 periode,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (7/9/2021).
Lanjutnya, ia menekankan bahwa Presiden Jokowi tegak lusur pada Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali”.
Menurut dia, pasal tersebut merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998.
“Mohon dukungan menjaga & mengembangkan demokrasi,” cetusnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: