Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Premi Asuransi?

Apa Itu Premi Asuransi? Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Premi asuransi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan setiap nasabah yang terdaftar kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung.

Pembayaran premi biasanya dilakukan setiap bulan, namun tergantung dari jatuh tempo yang telah disepakati. Jumlahnya pun disesuaikan atas kesepakatan nasabah dan pihak asuransi. Adapun kegagalan untuk membayar premi pada individu atau bisnis dapat mengakibatkan pembatalan polis.

Perusahaan asuransi umumnya mempekerjakan aktuaris untuk menentukan tingkat risiko dan harga premi untuk polis asuransi tertentu. Pihak asuransi menggunakan premi yang dibayarkan kepada mereka untuk menutupi kewajiban yang terkait dengan polis yang ditanggung.

Baca Juga: Apa Itu Portofolio Investasi?

Pemegang polis dapat memilih dari beberapa opsi untuk membayar premi asuransi. Beberapa perusahaan asuransi mengizinkan pemegang polis untuk membayar premi asuransi dengan cara mencicil bulanan atau setengah tahunan, sementara yang lain mungkin memerlukan pembayaran di muka secara penuh sebelum pertanggungan dimulai.

Misalnya, dalam polis asuransi mobil, kemungkinan klaim yang diajukan terhadap pengemudi remaja yang tinggal di daerah perkotaan lebih tinggi daripada pengemudi remaja di daerah pinggiran kota. Secara umum, semakin besar risiko, semakin mahal polis dalam premi asuransi.

Harga premi asuransi tergantung pada jenis asuransi yang diambil, seperti asuransi jiwa, mobil atau pemilik rumah. Dan juga disesuaikan dengan kondisi finansial, klaim yang ditanggung, serta kemungkinan risiko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: